Dr. William Widjaja, S.E., M.M., M.Pd.

Koordinator Program Proyek Kemanusiaan

Program MBKM Proyek Kemanusiaan

Selamat Datang di Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) MBKM Proyek Kemanusiaan. Saya William Widjaja Siap Melayani Segenap Civitas Akademika Universitas Pradita Yang Akan Mengikuti Program MBKM Proyek Kemanusiaan.

#MerdekabelajarPraditaUniverity

Merupakan salah satu bentuk kegiatan pembelajaran MBKM dalam bentuk program kemanusiaan yang bekerja sama dengan mitra (yayasan, organisasi, institusi) kemanusiaan yang sebelumnya harus disetujui oleh Universitas Pradita, baik di dalam maupun luar negeri. Proyek kemanusiaan ini dapat dijalankan antara lain dalam bentuk mitigasi bencana. Melalui kegiatan Proyek Kemanusiaan yang diinisiasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Program Studi, Dosen, Pemerintah Daerah, berbagai Mitra, atau oleh Mahasiswa itu sendiri, maka mahasiswa diharapkan dapat merealisasikan secara utuh dan tuntas berbagai program dan kegiatan yang telah dirancang. Selama melaksanakan Proyek Kemanusiaan, seluruh program dan kegiatan mahasiswa dapat diakui sebagai pencapaian sks, dengan jumlah sks-nya menyesuaikan dengan, antara lain durasi pelaksanaan Proyek Kemanusiaan tersebut yang diikuti oleh mahasiswa. Kegiatan ini dilakukan secara berkelompok dan atau sesuai kebutuhan desa/komunitas, dan sangat didorong untuk bersifat multi- atau transdisiplin (asal Prodi/Fakultas/Kluster yang berbeda).

Mekanisme Pelaksanaan:

  1. LPPM dan Unite kerjasama menjalin kerja sama dengan mitra, baik pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Kemanusiaan, yayasan atau berbagai mitra lain dalam penyelenggaraan program kemanuasiaan.
  2. Program Studi bersama dengan LPPM menentukan program dan jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan selama program proyek Kemanusiaan dimana setelah selesai program tersebut akan ditawarkan kepada mahasiswa.
  3. Dosen Pembimbing Akademik (DPA) melakukan pendampingan penyusunan rencana program dan aktivitas yang akan dijalankan oleh mahasiswa.
  4. Program Studi bersama Unit MBKM melakukan penghitungan bobot sks yang dapat diekuivalensikan dengan kegiatan proyek kemanusiaan.
  5. LPPM akan menugaskan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang akan membimbing mahasiswa selama Proyek Kemanusiaan.
  6. Mitra Proyek Kemanusiaan dapat menentukan pendamping/supervisor untuk mahasiswa selama berkegiatan.
  7. LPPM dan mitra menyelenggarakan tahapan persiapan (antara lain pendaftaran mahasiswa, tes kesehatan, pembekalan dan penempatan mahasiswa ke desa/komunitas tujuan), monitoring, pelaksanaan, hingga pelaporan dan penilaian.
  8. Mahasiswa melakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (PA).
  9. Mahasiswa melaksanakan kegiatan Proyek Kemanusiaan dan mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.
  10. Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk presentasi
  11. Dosen pembimbing lapangan bersama dengan supervisor dari mitra akan melakukan penilaian.
  • Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor: 002/SKR-MBKM/Pradita/I/2022 Tentang Pembentukan Tim BKP - MBKM Di Lingkungan Universitas Pradita
  • Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor: 006/PR-MBKM/Pradita/IV/2022 Tentang BKP petukaran Pelajar MBKM
  • Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor : 003/SKR-MBKM/Pradita/I/2022 Tentang Evaluasi Dan Penilaian Untuk Kegiatan Program MBKM Di Lingkungan Universitas Pradita.

Artefak Program Proyek Kemanusiaan

Dokumentasi atau hasil karya dari berbagai mahasiswa ketika menjalankan program MBKM Proyek Kemanusiaan

PRADITA UNIVERSITY CAMPUS

Scienta Business Park Tower I Jl. Boulevard Gading Serpong Blok 0/1, Summarecon Serpong

Follow Us

error: Konten Dikunci