PROGRAM STUDI
SENI KULINER
Penyelenggaraan program studi ini ditetapkan berdasarkan pada SK Dirjen DIKTI No: 687/KPT/I/2018 tertanggal 21 Agustus 2018 dengan nama Seni Kuliner Program Diploma 3.
Penyelenggaraan program studi ini ditetapkan berdasarkan pada SK Dirjen DIKTI No: 687/KPT/I/2018 tertanggal 21 Agustus 2018 dengan nama Seni Kuliner Program Diploma 3.
Menjadi Program Studi Seni Kuliner yang memadukan keterampilan, pengetahuan dan budi pekerti untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang kuliner serta memiliki sikap profesional dan mandiri, memiliki wawasan global untuk membawa masakan Indonesia ke dunia internasional pada tahun 2029.
Ā
Ketua Program Studi Seni Kuliner
Ketua Program Studi Seni Kuliner
Sekretaris Prodi
Industri kuliner merupakan salah satu industri yang menjanjikan, selain sebagai komoditas ekonomi, industri kuliner juga merupakan sebuah warisan budaya dan peradaban sebuah bangsa. Pada Program Studi Diploma III Seni Kuliner, mahasiswa akan mendapatkan pembelajaran yang terintegrasi dan holistik untuk mendapatkan keterampilan yang ahli di bidang kuliner, baik dalam metode memasak ala western maupun asian dan keterampilan mengolah bahan masakan (cuisine), pastry, bakery dan cara penyajiannya.
Tidak ada focus studi dalam Prodi Seni Kuliner, akan tetapi kurikulum yang dibuat adalah sudah menjadi satu paket. Hanya penekanan fokus keahlian dalam penguasaan pengolahan masakan di Prodi D3 Seni Kuliner iniĀ adalah pada pengolahan masakan Indonesia yang memiliki Bobot 50 % dari total pengetahuan pengolahan masakan, ditambah pengolahan masakan kontinental 30% dan masakan oriental 20%.
Kerja sama yang terjalin antara prodi Seni Kuliner dengan mitra.