Hanugrah Adhi Buwono, ST., MA., IAI.
Koordinator Program Magang
Program MBKM Magang / Praktik Kerja
Selamat Datang di Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) MBKM Magang / Praktik Kerja. Saya Hanugrah Adhi Buwono Siap Melayani Segenap Civitas Akademika Universitas Pradita Yang Akan Mengikuti Program MBKM Magang / Praktik Kerja.
#MerdekabelajarPraditaUniverity
Program Magang/ Praktik Kerja merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan melalui kerja sama dengan mitra antara lain: perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup).
Mekanisme Pelaksanaan:
- Universitas melalui unit kerja sama akan membuat kesepakatan dalam bentuk dokumen kerja sama (MoU/PKS) dengan mitra dimana didalamnya harus berisi proses pembelajaran, pengakuan kredit semester, dan system penilaian.
- Program studi menyusun silabus dan beban SKS kegiatan pembelajaran di luar prodi bersama mitra.
- Program studi akan menugaskan dosen pembimbing yang akan membimbing mahasiswa selama magang.
- Mitra wajib menentukan pendamping atau supervisor yang ditugaskan untuk mendampingi mahasiswa selama melakukan kegiatan magang.
- Dosen Pembimbing bersama-sama supervisor menyusun jadwal yang nantinya akan diikuti dan diimplementasikan oleh mahasiswa magang.
- Mahasiswa mendaftar kegiatan magang dengan persetujuan Dosen PA.
- Mahasiswa melaksanakan kegiatan Magang dan wajib Mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.
- Bila dimungkinkan pembimbing melakukan kunjungan di tempat magang untuk monitoring dan evaluasi.
- Setelah menyelesaikan magang, maka Mahasiswa menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk presentasi.
- Penilaian selama mengikuti program magang akan dilakukan oleh supervisor bersama dengan dosen pembimbing.
- Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor: 002/SKR-MBKM/Pradita/I/2022 Tentang Pembentukan Tim BKP - MBKM Di Lingkungan Universitas Pradita
- Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor: 006/PR-MBKM/Pradita/IV/2022 Tentang BKP petukaran Pelajar MBKM
- Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor : 003/SKR-MBKM/Pradita/I/2022 Tentang Evaluasi Dan Penilaian Untuk Kegiatan Program MBKM Di Lingkungan Universitas Pradita.
Artefak Program Magang / Praktik Kerja
Dokumentasi atau hasil karya dari berbagai mahasiswa ketika menjalankan program MBKM Magang / Praktik Kerja