Nur Amalyna Yusrin B.Mgt, M.Sc.

Koordinator Program Kegiatan Wirausaha

Program MBKM Kegiatan Wirausaha

Selamat Datang di Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) MBKM Kegiatan Wirausaha. Saya Nur Amalyna Yusrin Siap Melayani Segenap Civitas Akademika Universitas Pradita Yang Akan Mengikuti Program MBKM Kegiatan Wirausaha.

#MerdekabelajarPraditaUniverity

Merupakan salah satu bentuk kegiatan pembelajaran MBKM dalam bentuk wirausaha baik yang belum maupun sudah ditetapkan dalam kurikulum Program Studi. Kegiatan wirausaha dapat dilakukan sendiri oleh mahasiswa atau dalam satu tim bersama mahasiswa lain, baik dalam Program Studi yang sama, atau lintas Program Studi dalam lingkungan Universitas Pradita. Bentuk kegiatan ini nantinya akan menghasilkan kegiatan wirausaha bagi mahasiswa/sekelompok mahasiwa.

Mekanisme Pelaksanaan:

  1. Universitas melalui bagian Kemahasiswaan, Unit Enterpreneurship menyusun Kegiatan Wirausaha, menentukan jenis kegiatan dan target yang dapat dilaksanakan selama Kegiatan Wirausaha. Setelah itu, kegiatan tersebut dapat ditawarkan kepada mahasiswa.
  2. Bagian Kemahasiswaan bersama dengan unit Enterprenenur bekerja sama dengan institusi mitra dalam menyediakan sistem pembelajaran Wirausaha yang terpadu dengan praktik langsung. Sistem pembelajaran ini dapat berupa fasilitasi pelatihan, pendampingan, dan bimbingan dari dosen/pelaku usaha.
  3. Bagian Kemahasiswaan, unit Enterprenenur bersama mitra dapat melakukan penyusunan silabus kegiatan Wirausaha agar dapat memenuhi target Capaian Pembelajaran yang telah ditentukan.
  4. Dosen Pembimbing Akademik (PA) melakukan pendampingan penyusunan rencana program dan aktivitas yang akan dijalankan oleh mahasiswa.
  5. Program Studi bersama Unit MBKM melakukan penghitungan bobot sks yang dapat diekuivalensikan pada Kegiatan Wirausaha.
  6. Bagian Kemahasiswaan bersama Prodi menugaskan dosen pembimbing yang akan membimbing mahasiswa selama pelaksanaan Kegiatan Wirausaha.
  7. Bagian Kemahasiswaan bersama Prodi dan Mitra menyelenggarakan tahapan persiapan (antara lain pendaftaran mahasiswa, dan pembekalan), monitoring pelaksanaan, hingga pelaporan dan penilaian.
  8. Mahasiswa melakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (PA).
  9. Mahasiswa melaksanakan kegiatan Wirausaha dan mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.
  10. Mahasiswa menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk presentasi.

Dosen pembimbing bersama dengan unit Enterpreneurship akan melakukan penilaian terhadap hasil kegiatan mahasiswa.

  • Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor: 002/SKR-MBKM/Pradita/I/2022 Tentang Pembentukan Tim BKP - MBKM Di Lingkungan Universitas Pradita
  • Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor: 006/PR-MBKM/Pradita/IV/2022 Tentang BKP petukaran Pelajar MBKM
  • Keputusan Rektor Universitas Pradita, Nomor : 003/SKR-MBKM/Pradita/I/2022 Tentang Evaluasi Dan Penilaian Untuk Kegiatan Program MBKM Di Lingkungan Universitas Pradita.

Artefak Program Kegiatan Wirasuaha

Dokumentasi atau hasil karya dari berbagai mahasiswa ketika menjalankan program MBKM Kegiatan Wirausaha

PRADITA UNIVERSITY CAMPUS

Scienta Business Park Tower I Jl. Boulevard Gading Serpong Blok 0/1, Summarecon Serpong

Follow Us
error: Konten Dikunci